Profil Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang

Muhammad Taufik Kamil
Diperbaharui : 22 Jul 2022 | 15:28:17 WITA
Profil Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang
Gambar Profil Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Profil

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang dengan wilayah kerja berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste di daratan dan Negara Australia yang dipisahkan dengan lautan mempunyai peran yang sangat strategis dalam mempertahankan wilayah Indonesia untuk tetap bebas dari beberapa Penyakit Eksotik, baik untuk Karantina Hewan maupun Karantina Tumbuhan. Kemampuan dan dedikasi petugas serta kecukupan sarana dan prasarana menjadi kebutuhan mutlak dalam menunjang keberhasilan menjalankan tupoksi karantina, khususnya di wilayah kerja yang ada di perbatasan.

 

Wilayah Kerja BKP Kelas I Kupang

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang dibentuk sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 22/Permentan/OT.140/4/2008 tanggal 3 April 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian. Wilayah kerja Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang meliputi :

 

Bandar Udara

  1. Bandar Udara Eltari Kota Kupang
  2. Bandar Udara Tambolaka Kab. Sumba Barat Daya
  3. Bandar Udara Umbu Mehang Kunda Kab. Sumba Timur
  4. Bandar Udara Mali di kab. Alor

Pelabuhan Laut 

  1. Pelabuhan Laut Tenau Kota Kupang
  2. Pelabuhan Laut Umbu Haramburu Kapita Kab. Sumba Timur
  3. Pelabuhan Laut Wini Kab. Kefamenanu
  4. Pelabuhan Laut Sabu – Seba
  5. Pelabuhan Laut Atapupu Kab. Belu
  6. Pelabuhan Laut waikelo Kab. Sumba Barat daya
  7. Pelabuhan Laut Baa Kab. Rote
  8. Pelabuhan Laut Kalabahi Kab. Alor
  9. Pelabuhan Penyebrangan Bolok Kab. Kupang

Pos Perbatasan :

  1. Pos Lintas Batas Negara Mota’ain
  2. Pos Lintas Batas Negara Motamasin
  3. Pos Lintas Batas Negara Napan
  4. Pos Lintas Batas Negara Wini