Yulius Arahkan Pejabat Karantina Pertanian Kupang untuk Terus Perketat Pengawasan PMK

Berita - 04 Jul 2022 | 13:09:55 WITA

Diposting Oleh : Syahidah Ulya


Yulius Arahkan Pejabat Karantina Pertanian Kupang untuk Terus Perketat Pengawasan PMK
Apel pagi Senin, 4 Juli 2022

Kupang ( 04/07) Karantina Pertanian Kupang melaksanakan apel pagi. Apel pagi dihadiri oleh segenap pegawai, mahasiswa magang, dan siswa-siswi SMK praktik lapangan sebagai peserta apel. Kepala Karantina Pertanian Kupang, drh. Yulius Umbu Hunggar sebagai pembina apel.

Apel kali ini Yulius menekankan kepada seluruh pejabat karantina untuk terus fokus melakukan pengawasan terhadap media pembawa yang berkaitan dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia semakin meluas, kini virus yang menyerang hewan ternak ruminansia tersebut meluas ke 20 provinsi. Sebelumnya, PMK tercatat mewabah di 19 provinsi.

Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga saat ini masih berstatus zona hijau PMK. Oleh sebab itu, pengawasan ketat dilakukan untuk mempertahankan status ini mengingat NTT merupakan salah satu penyuplai sapi terbesar di Indonesia.

“Pejabat Karantina harus tetap fokus dalam pengawasan media pembawa rentan PMK sesuai dengan arahan Menteri Pertanian. Bukan saja fokus dalam pengawasan dilapangan namun juga penggunaan anggaran untuk penanganan PMK. Selain pengawasan, sosialisasi mengenai PMK juga harus terus dilakukan demi mempertahan status zona hijau PMK di NTT", tegas Yulius.

Pelaksanaan Apel pagi yang rutin, selain menjadi bahan bakar penyemangat juga menjadi evaluasi dari kinerja para pejabat dan petugas karantina yang telah dilaksanakan. Dengan menghadiri apel pagi, kinerja seminggu ke depan akan lebih fokus sesuai arahan Kepala Karantina Pertanian Kupang.